Awal adanya kereta api Indonesia ditandai dengan pencangkulan pertama pada pembangunan jalan kereta api di desa Kemijen pada hari Jum'at, tanggal 17 Juni 1864 oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda, Mr. L.A.J. Baron Spoorweg Maatschappij (NV. NISM) dan dipimpin oleh Ir. J.P de Bordes dari Kemijen menuju desa Tanggung sepanjang 26 km dengan lebar sepur 1435 mm. Ruas jalan ini dibuka untuk angkutan umum pada hari Sabtu, 10 Agustus 1867.
Keberhasilan swsta, NV. NISM membangun jalan Kereta Api antara Kemijen - Tanggung, kemudian tanggal 10 Februari 1870 dapat menghubungkan kota Semarang - Surakarta sepanjang 110 km, akhirnya mendorong minat investor untuk membangun jalan Kereta Api di daerah lainnya. Dan tidak mengherankan jika perkembangan panjang jalan rel anatara 1864 - 1900 tumbuh dengan pesat. Jika pada tahun 1867 panjang rel 25 km, tahun 1870 memiliki panjang jalur 110 km, tahun 1880 mencapai 405 km, tahun 1890 menjadi 1.427 km dan pada tahun 1900 menjadi 3.338 km.
Pembangunan jalan Kereta Api tidak hanya berkembang di Pulau Jawa saja, melainkan juga dilakukan di Aceh (1874), Sumatera Utara (1886), Sumatera Barat (1891), Sumatera Selatan (1914), bahkan tahun 1922 di Sulawesi juga telah dibangun jalan Kereta Api sepanjang 47 km antara Makassar sampai Takalar, yang pengoperasiannya dilakukan tanggal 1 Juli 1923, dan sisanya yaitu antara Ujungpandang dan Maros belum sempat diselesaikan.Dan pada wilayah Kalimantan, Bali, dan Lombok juga pernah dilakukan studi pembangunan jalan Kereta Api.
Sampai dengan tahun 1939, panjang jalan Kereta Api di Indonesia mencapai 6.811 km. pada tahun 1950 panjang jalan kereta api berkurang menjadi 5.910 km karena diperkirakan 901 km rel dibongkar semasa pendudukan Jepang dan diangkut ke Burma untuk pembangunan jalan kereta api di sana.
Jenis jalan rel kereta api di Indonesia dibedakan dengan lebar sepur 1.067 mm, 750 mm di Aceh dan 600 mm di beberapa lintas cabang dan tram kota. Jalan rel yang dibongkar semasa pendudukan Jepang (1942 - 1943) sepanjang 473 km, sedangkan jalan kereta api yang dibangun semasa pendudukan Jepang adalah 83 km antara Bayah sampai Cikara dan 220 km antara Muaro - Pekanbaru. Ironisnya, yang membangun jalan kereta api kebanyakan adalah Romusha, dan jalan yang melintasi rawa - rawa, perbukitan, serta sungai yang deras arusnya ini, banyak menelan korban yang makamnya bertebaran sepanjang Muaro sampai Pekanbaru.
Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, karyawan kereta api yang tergabung dalam Angkatan Moeda Kereta Api (AMKA) mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari pihak Jepang. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 28 September 1945. Pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan anggota AMKA lainnya, menegaskan bahwa mulai tanggal 28 September 1945 kekuasaan perkeretaapian berada di tangan Indonesia dan orang Jepang tidak boleh campur tangan lagi urusan perkeretaapian di Indoensia. Inilah yang melandasi ditetapkannya 28 September 1945 sebagai Hari Kereta Api di Indoensai, serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Rebublik Indonesia (DKARI).
Sumber : https://kereta-api.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar